Terkini

Pages

Categories

Search

 


Sat Reskrim Polres Pangkalpinang Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Sepa Motor

Sat Reskrim Polres Pangkalpinang Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Sepa Motor

by
8 July 2018
HEADLINE, PANGKALPINANG, POLISI KITA, POLRES, RESKRIM
No Comment

Tribratanewsbabel.com, Polda Kep. Babel, – Satreskrim Polres Pangkalpinang Berhasil amankan tersangka pencuri motor atasnama tersangka RD (22), Tersangka berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polres Pangkalpinang karena melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor), pada hari Jumat (6/7/2018) lalu, Tersangka RD (22) yang diketahui merupakan salah seorang warga Kelurahan Semabung lama, melakukan aksi pencurian sepeda motor Mio M3 tahun 2018 yang belum mempunyai nomor polisi, milik Ramadhan Indra (27) warga asal Kelurahan Jukung, Belinyu, Kabupaten Bangka.

Kasat reskrim Polres Pangkalpinang AKP M.Saleh menjelaskan bahwa kronologis kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (6/7/2018) sekitar pukul 04.00 WIB, pada saat itu korban sedang tidur lalu tersangka RD masuk ke warung makan milik korban di jalan Ahmad yani dalam, Kota Pangkalpinang, dan mengambil sepeda motor serta dua buah handphone, Tersangka RD masuk ke warung makan korban yang tidak ada pintunya pada saat korban sedang tertidur.” ujar AKP M.Saleh, Minggu (8/7/2018).

Dari tangan tersangka RD Anggota Sat Reskrim Pangkalpinang mengamankan beberapa barang bukti yang berupa satu unit motor Mio M3 berwarna hitam dan dua buah handphone android serta satu dompet yang berisi uang Rp 27 ribu sisa hasil kejahatan, dan kini tersangka di amankan di sel tahanan polres pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *