Terkini

Pages

Categories

Search

 


Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Babel Berhasil Bekuk 2 Pelaku Tindak Pidana 3C

Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Babel Berhasil Bekuk 2 Pelaku Tindak Pidana 3C

by
17 July 2018
HEADLINE, KRIMUM, POLISI KITA, RESKRIM
No Comment

Tribratanewsbabel.com, Polda Kep. Babel.- Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Kep. Babel kembali berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana 3C, Senin (16/7/18) sekira pukul 09.00 Wib.

Kedua pelaku berinisial WP (20th) dan VA (17th) diamankan Tim Jatanras di Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Wadir Rekrimum Polda Kep. Babel AKBP Nono Wardoyo saat konperensi pers mengatakan bahwa satu pelaku yang berinisal WP merupakan resedivis tahun kemarin dan setelah dilakukan interogasi telah melakukan tindak tersebut sebanyak 11 kali.

“Pelaku sendiri telah beraksi beberapa tempat yakni Bangka Selatan, Bangka Tengah dan lainnya.”ujar Wadir Reskrimum.

Tim Jatanras sendiri telah mengamankan barang bukti dari tangan pelaku yakni1 unit motor yamaha Jupiter MX warna merah hitam, 1 unit motor yamaha Mio Z warna silver, 1 unit handphone samsung galaxy tab, 2 unit handphone xiaomi, 1 unit handphone merk samsung, 2 buah powerbank, 1 buah dompet warna merah yang berisi kartu identitas.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan dengan pasal 363 junto 365 dan pasal 362 karena telah melakukan tindakan pencurian secara berulang ulang. (RY).



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *