Terkini

Pages

Categories

Search

 


Polda Babel Musnahkan Ribuan Liter Miras Menjelang Ramadhan 1439 H

Polda Babel Musnahkan Ribuan Liter Miras Menjelang Ramadhan 1439 H

by
16 May 2018
NARKOBA, RESKRIM
No Comment

Tribratanewsbabel.com-Polda Kep. Babel

Pangkalpinang; Satu hari menjelang puasa Bulan Ramadhan 1439 H Tahun 2018, Polda Babel telah menggelar pemusnahan barang bukti Minuman keras di Halaman Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Babel, Rabu (16/5/2018) pukul 10.00 Wib.

Pemusnahan barang bukti miras ini langsung dipimpin oleh Kapolda Brigjen Pol Syaiful Zachri bersama Wakil Gubernur Abdul Fatah, dengan didampingi Kepala BNNP, Unsur Forkopimda Provinsi Babel, Wakapolda, Irwasda, Irwasda dan Para Pejabat Utama Polda serta Para tokoh agama, Tokoh Adat dan Masyarakat serta Para Kasat Resnarkoba Polres Jajaran.

Usai memusnahkan barang bukti miras, Kapolda bersama Wakil Gubernur dengan didampingi Kepala BNNP dan Forkopimda mengatakan dihadapan awak media, bahwa tujuan pemusnahan miras menjelang puasa 1439 H ini yaitu agar masyarakat Bangka Belitung dapat menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya selama bulan Ramadhan dengan aman dan nyaman.

Dan diharapkan selama bulan Puasa tidak ada sweeping di tempat hiburan oleh kelompok masyarakat. Selain itu, dari Pihak Tempat hiburan juga harus menghormati masyarakat yang lagi menjalankan ibadah di malam hari. Untuk itu, harus mematuhi peraturan daerah setempat tentang waktu jam buka tempat hiburan.

Di tempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Kep. Babel Kombes Pol Suherman mengatakan bahwa barang bukti miras yg dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dari Direktorat Reserse Narkoba dan Polres Jajaran, khususnya yg ada di Pulau Bangka dari Januari sampai dengan Mei 2018. Sedangkan hasil penindakan dari Polres Belitung dan Belitung Timur dimusnahkan di Polres Belitung, ujarnya.

Lebih lanjut Suhirman mengatakan, jumlah
Barang Bukti minuman keras yang dimusnakan ini berasal dari hasil penindakan terhadap 28 kasus oleh Ditresnarkoba dan Polres Jajarannya sejak Januari sd Mei 2018, dengan jumlah tersangka 28 laki-laki dan 4 perempuan.

Dirresnarkoba juga mengatakan, Ribuan liter barang bukti miras yang dimusnahkan ini yaitu 3,5 drum (Home industri), 67 jerigen (Home industri), 574 botol, 904 kaleng, 108 bungkus plastik, bahan baku setengah jadi 10 ember, 19 ember arak dan 1 guci arak (siap kemas).

Lebih lanjut Dir Resnarkoba mengatakan bahwa penyalahgunaan miras ini menjadi masalah yg sangat serius bahkan di beberapa daerah sudah ada korban miras Oplosan dari kalangan pemuda hingga meninggal dunia.

Miras ini termasuk salah satu penyakit masyarakat, sehingga untuk mencegah peredaran miras, maka Polda Babel dan Polres Jajarannya telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dengan Sasaran Miras, ungkap Dirresnarkoba (Mn)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *