
Masyarakat Pangkalpinang Menolak Terorisme dan Mendesak DPR Merevisi UU Terorisme
Tribratanewsbabel.com-Polda Kep.Babel-Polres Pangkalpinang
Pangkalpinang; Seluruh elemen Masyarakat Kota Pangkalpinang yg terdiri atas Ormas, PKP dan Perwakilan Tokoh Lintas Agama menolak aksi terorisme dan mendesak DPRD Babel untuk segera mengirim surat ke DPR RI guna merevisi UU Terorisme.
Hal ini disampaikan Masyarakat Pangkalpinang saat melakukan aksi damai di Rumah Dinas Walikota Pangkal pinang dan Kantor DPRD Babel Jl. Komp. Perkantoran Kel. Air Itam Kec.Bukit Intan Kota Pangkal pinang, Rabu (16/5/2018) Jam 10.50 Wib sd 11.15 Wib.
Dalam aksinya di depan Rumdin Walikota,massa melakukan orasi dan menolak segala bentuk aksi terorisme di Indonesia. Lalu Massa menuju ke DPR Provinsi Kep. Babel dan diterima Kabid Risdang Sekwan DPRD Bebel Rudi,lalu Massa Ormas tersebut menyerahkan pernyataan sikap untuk disampaikan ke pimpinan DPRD Babel.
Dihadapan massa, Rudi mengatakan,aspirasi masyarakat secepatnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD Babel yang saat ini sedang dinas luar kota.
Di lokasi aksi, Ketua FKUB Babel, Subuh Wibisono mengajak seluruh masyarakat Bangka Belitung untuk tidak terprovokasi dan selalu bersinergi menjaga kerukunan hidup beragama dan membantu tugas tugas pihak keamanan.
Hasil pantauan Tribratanews babel di Lapangan, usai menyampaikan orasinya, Peserta aksi langsung menanda tangani penolakan terhadap terorisme di Indonesia di atas spanduk yang sudah disiapkan Peserta Aksi.
Selama pelaksanaan aksi damai ini, telah dilakukan pengamanan oleh pihak Polres Pangkalpinang dibawah pimpinan Wakapolres Pangkalpinang Kompol Nur Syamsu (Mn)