
Biro Sarpas Laksanakan Pelatihan Sirup
TRIBRATANEWSBABEL,- Biro Sarpas Polda Kep. Bangka Belitung yang membidangi Fungsi dari Sarana dan Prasaran yang berada di ruang lingkup Polda Kep. Bangka Belitung, memiliki tanggung jawab kepada para anggota yang berada di Satker Jajaran baik itu yang berada di Polda maupun Polres Jajaran untuk bisa mendata, mendistribusikan serta dalam hal pengadaaan atau lelang, untuk itu Biro Sarpas Polda Kep. Bangka Belitung Bekerja sama dengan Provinsi Kep. Bangka Belitung mengadakan Pelatihan SIRUP ( Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).
Pelatihan SIRUP ( Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) adalah pengenalan serta penguasaan Aplikasi dibuat oleh Kementerian Keuangan RI. atas kesepakatan antara Ketua LPSE Provinsi Kep Babel dengan Karo Sarpras Polda Kep Babel Kombes Pol Tri Isna Yulisati untuk TA 2016.
Pelatihan bertempat di LPSE Provinsi Kep. Bangka Belitung. Adapun Kegiatan diisi dengan pengenalan materi Perpres 54/2012 dan Inpres nomor 07/2015 mengenai kewajiban pengisian SIRUP pd masing-masing Satker semenjak DIPA/RKA-KL diterima. Diikuti oleh 10 peserta dr 10 satker mulai jam 9.30 s/d 11.00 dilanjutkan kembali jam 13.00 s/d 14.30 adapun pelatihan SIRUP hari kedua pada tanggal 8 Juni 2016 diikuti oleh 10 peserta dari Satker Polda dan Satwil dengan materi pelatihan yang sama dengan pelatihan dihari pertama yaitu tata cara pengisian aplikasi SIRUP pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2016. Masing-masing Operator harus dapat memahami dan mengisi aplikasi SIRUP agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyusunan perencanaan pengadaan barang/jasa dilingkungan Satker masing-masing.