Terkini

Pages

Categories

Search

 


Para Pelaku Usaha Babel Sepakat Menjaga Stabilitas Harga Pangan dan Migas Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2018

Para Pelaku Usaha Babel Sepakat Menjaga Stabilitas Harga Pangan dan Migas Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2018

by
7 May 2018
HEADLINE, KRIMSUS, POLISI KITA, RESKRIM
No Comment

Tribratanews Babel.com-Polda Kep. Babel

Pangkalpinang, Para Pelaku Usaha Bidang Pangan dan Migas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Menyatakan sepakat mendukung Pemerintah dalam menstabilkan Pasokan dan Harga Pangan Pokok di Provinsi Kep. Bangka Belitung Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H Tahun 2018.

Kesepakatan tersebut ditanda tangani oleh Para Pelaku Usaha, dan kemudian disampaikan kepada Wakapolda Kep. Babel Kontes Pol Tantan Sulistyana saat Pertemuan dengan Tim Terpadu Satgas Pangan Provinsi Kep. Babel di Rumah Makan Neptons Pasir Padi Pangkalpinang, Senin (7/5/2018) pukul 08.30 Wib.

Perwakilan Para Pelaku Usaha yang ikut serta menanda tangani Surat Pernyataan Kesepakatan tersebut yaitu (1) Pelaku Usaha Daging Sapi H. Jubairi; (2) Pelaku Usaha Sembako Lio Akim; (3)
Pelaku Usaha Pasar Modern Agustin dari Giant; (4) Pelaku Usaha Ikan Hong liu; (5) Pelaku Usaha Ayam Buras Sigit Pt Patriot; (6) Pelaku Usaha Holtikultura H. Ernawi; dan (7) Pelaku Usaha Migas Suhendra (Hiswana Migas).

Demikian hasil pantauan Tim Tribrata newsbabel di Lapangan yang ikut serta meliput Kegiatan Pertemuan antara Tim Terpadu Satgas Pangan Provinsi Kep. Babel dengan Para Pelaku Usaha Pangan dan Migas di Rumah Makan Neptons Pasir Padi Pangkal pinang, Senin (7/5).

Lima poin yang telah disepakati oleh Seluruh Para Pelaku Usaha Pangan dan Migas Provinsi Kep. Babel tersebut, intinya yaitu Siap membantu Pemerintah Prov. Kep. Babel untuk :
(1) menyiapkan dan menjaga stock pangan dan Migas dengan tidak melakukan penimbunan barang;
(2) menyiapkan dan menjaga pasokan stock bahan pangan dan Migas agar tetap stabil dan lancar;
(3) menjaga harga bahan pokok pangan dan Migas agar tetap stabil dan tidak melampaui HET.
(4) selalu berkoordinasi dan melaporkan kepada Tim Satgas Pangan Prov.Kep. Babel terhadap permasalahan yang timbul akibat terganggunya distribusi bahan pangan dan migas;
(5) apabila ada hambatan terhadap proses ketersediaan bahan pangan yang disebabkan oleh pelaku usaha, maka pelaku usaha siap diproses sesuai ketentuan undang undang yang berlaku.

Sebelum pelaku usaha menanda tangani kesepakatan, terlebih dahulu Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Mukti Juharsa selaku Ketua Tim Satgas Pangan Prov. Kep.Babel yang diwakili Wadir AKBP Indra Krismayadi SIK mengingatkan kepada para pelaku usaha agar menjelang, selama dan Pasca bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2018 harus mendukung Pemerintah dalam menstabilkan harga dan jangan coba coba menjual bahan pangan dan Migas melebihi HET dan melakukan penimbunan. Jika terbukti ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai Undang Undang yang berlaku, ujarnya.

Di Tempat yang sama, Wakapolda Kombes Pol Tangan Sulistyana usai menerima Surat Pernyataan Kesepakatan Para Pelaku Usaha, menyampaikan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah menyatakan kesiapannya membantu Pemerintah dalam Menstabilkan harga pangan dan migas sehingga harga pangan dan Migas menjelang dan selama ramadhan dan Idul Fitri 3018 tetap selalu terjangkau masyarakat. Tim Satgas Pangan Provinsi akan selalu memantau pelaksanaannya dan nanti pada bulan ramadhan juga akan ada Operasi Pasar Murah guna membantu masyarakat, ujarnya.

Kesepakatan Para Pelaku Usaha ini, juga disaksikan oleh Gubernur Babel yang diwakili oleh Kadis Pangan dan Kadis Perindag, Kapolda diwakili Wakapolda, Kepala BI Kanwil Babel, Forkopimda Provinsi Babel, Bupati Se Babel, Kepala Dinas/ Instansi/ Badan lainnya, MUI Babel. (Mn)

PhotoPictureResizer_180507_195134836-516x387

PhotoPictureResizer_180507_195207031-416x312



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *